Enter your keyword

post

JOBDESK PENGURUS PMK UNY 2020

JOB DESCRIPTION PENGURUS PMK UNY 2020

  • Pengurus Inti

Ketua I

  1. Bertanggung jawab atas semua kegiatan yang dilaksanakan oleh PMK UNY.
  2. Mempertanggungjawabkan semua kegiatan kepada anggota PMK UNY.
  3. Mengawasi secara langsung seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh PMK UNY.
  4. Mempersiapkan konsep pemikiran yang menyangkut kebijakan dan strategi prioritas program secara keseluruhan.
  5. Menyelanggarakan dan memimpin rapat Pengurus Inti minimal satu bulan sekali.
  6. Menyelenggarakan dan memimpin rapat Pengurus baik yang bersifat terbuka maupun tertutup.
  7. Bersama-sama sekretaris menandatangani dan bertanggung jawab atas surat-surat keluar di dalam lingkup UNY.
  8. Bersama-sama dengan Pengurus Inti membuat anggaran dana PMK UNY menurut prioritas dan mempertanggungjawabkannya.
  9. Mengadakan rapat evaluasi terhadap program kerja yang telah dilaksanakan.
  10. Mengurusi dan bertanggungjawab tentang intern PMK UNY.
  11. Mengkoordinasikan segala keputusan dengan Ketua II.
  12. Bersama-sama dengan Pengurus Inti membuat Laporan Pertanggungjawaban atas program kerja Pengurus Inti.

Ketua II

  1. Bertanggung jawab atas semua kegiatan yang dilaksanakan oleh PMK UNY.
  2. Mempertanggungjawabkan semua kegiatan kepada anggota PMK UNY.
  3. Mengawasi secara langsung seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh PMK UNY.
  4. Mempersiapkan konsep pemikiran yang menyangkut kebijakan dan strategi prioritas program secara keseluruhan.
  5. Menyelanggarakan dan memimpin rapat Pengurus Inti apabila Ketua I berhalangan hadir atau atas intruksi Ketua I.
  6. Menyelenggarakan dan memimpin rapat Pengurus baik yang bersifat terbuka maupun tertutup apabila Ketua I berhalangan hadir atau atas intsruksi Ketua I.
  7. Bersama-sama sekretaris menandatangani dan bertanggung jawab atas surat-surat keluar di luar lingkup UNY.
  8. Bersama-sama dengan Pengurus Inti membuat anggaran dana PMK UNY menurut prioritas dan mempertanggungjawabkannya.
  9. Mengadakan rapat evaluasi terhadap program kerja yang telah dilaksanakan.
  10. Mengurusi dan bertanggungjawab tentang ekstern PMK UNY
  11. Mengkoordinasikan segala keputusan dengan Ketua I.
  12. Bersama-sama dengan Pengurus Inti membuat Laporan Pertanggungjawaban atas program kerja Pengurus Inti.

Sekretaris I

  1. Bertanggung jawab kepada Ketua I atas tugas Sekretaris I.
  2. Membuat dan mengarsip surat-surat keluar dan proposal kegiatan bersama dengan Pengurus Inti PMK UNY.
  3. Mencatat hasil rapat pengurus dalam notulen rapat PMK UNY.
  4. Membantu menyelesaikan persoalan yang ada di Fakultas berkenaan dengan penyelenggaraan administrasi bila diminta pihak pengurus Fakultas.
  5. Membuat Laporan Pertanggungjawaban atas program kerja Sekretaris I.

Sekretaris II

  1. Bertanggung jawab kepada Ketua I atas tugas Sekretaris II.
  2. Mengarsipkan inventaris semua properti PMK UNY.
  3. Membantu Sekretaris I dalam hal surat-menyurat.
  4. Mengarsipkan surat masuk.
  5. Membuat Laporan Pertanggungjawaban atas program kerja Sekretaris II.

Bendahara

  1. Bertanggung jawab kepada Ketua I atas sirkulasi keuangan PMK UNY.
  2. Membuat pembukuan keuangan PMK UNY.
  3. Bersama PH merancang dan membuat rancangan anggaran pemasukan dan belanja (RAPB-PMK UNY).
  4. Membuat laporan keuangan yang berupa realisasi APB (Anggaran Pemasukan dan Belanja) PMK UNY setiap bulan dan dilaporkan pada rapat pengurus.
  5. Merencanakan kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan pencarian dana di PMK UNY.
  6. Membantu dan membimbing kerja seksi Usaha Dana dalam setiap kepanitiaan di PMK UNY.
  7. Membuat dan memberikan laporan keuangan berkaitan dengan pendapatan atau pemasukan dari kegiatan pencarian dana kepada Ketua I.
  8. Membuat Laporan Pertanggungjawaban atas program kerja Bendahara.
  • Divisi Pembinaan

Kepala Divisi Pembinaan

  1. Bertanggung jawab pada Ketua I atas seluruh kegiatan dalam Divisi Pembinaan.
  2. Bersama staff divisinya membuat dan merancang program kerja setiap Sub-Divisi untuk diserahkan kepada Pengurus Inti.
  3. Mengetahui dan memantau secara langsung setiap kegiatan dalam Divisi Pembinaan.
  4. Mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi kerja Divisi Pembinaan selambat-lambatnya satu bulan sekali.
  5. Membuat anggaran kegiatan Divisi Pembinaan untuk diusulkan kepada Pengurus Inti.
  6. Bertanggung jawab atas realisasi dan sirkulasi keuangan di Divisi Pembinaan.
  7. Berkoordinasi dengan Kepala Divisi lainnya.
  8. Sebagai Koordinator antara Sub-Divisi dengan Pengurus Harian atau sebaliknya.
  9. Membuat dan mengkoordinasikan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Divisi Pembinaan.

Sub-Divisi Persekutuan

  1. Bertanggung jawab kepada Kepala Divisi Pembinaan atas seluruh kegiatan dalam Sub-Divisi Persekutuan.
  2. Bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan PU PMK UNY.
  3. Merencanakan dan mempersiapkan PU PMK UNY.
  4. Mencari dan menguhubungi pembicara PU PMK UNY.
  5. Berkoordinasi dengan Divisi Pemberdayaan untuk mempersiapkan PU PMK UNY.
  6. Membuat laporan realisasi kegiatan persekutuan kepada Kepala Divisi Pembinaan minimal satu bulan sekali.
  7. Mengadakan dan memimpin evaluasi setelah terlaksananya kegiatan persekutuan, serta mendokumentasikan hasil evaluasi.
  8. Membuat Laporan Pertanggungjawaban Sub-Divisi Persekutuan.

Sub-Divisi Pemuridan

  1. Bertanggungjawab kepada Kepala Divisi Pembinaan atas seluruh kegiatan dalam Sub-Divisi Pemuridan.
  2. Berkoordinasi dengan lembaga pelayanan yang terkait dengan kegiatan Pemuridan.
  3. Membuat laporan realisasi kegiatan pemuridan kepada Kepala Divisi Pembinaan minimal satu bulan sekali.
  4. Mengadakan dan memimpin evaluasi setelah terlaksananya kegiatan pemuridan, serta mendokumentasikan hasil evaluasi.
  5. Membuat Laporan Pertanggungjawaban Sub-Divisi Pemuridan.

Sub-Divisi Doa

  1. Bertanggung jawab kepada Kepala Divisi Pembinaan atas seluruh kegiatan dalam Sub-Divisi Doa
  2. Merencanakan dan mempersiapkan kegiatan Doa bagi pengurus dan anggota PMK UNY.
  3. Membuat laporan realisasi kegiatan di Sub-Divisi Doa kepada Kepala Divisi Pembinaan setiap bulannya.
  4. Mengadakan dan memimpin evaluasi setelah terlaksananya kegiatan doa, serta mendokumentasikan hasil evaluasi.
  5. Membuat laporan pertanggungjawaban Sub-Divisi Doa.
  • Divisi Fakultas

Kepala Divisi Fakultas

  1. Bertanggungjawab pada Ketua I atas seluruh kegiatan dalam Divisi Fakultas.
  2. Bersama staff divisinya membuat dan merancang program kerja setiap fakultas untuk diserahkan kepada Pengurus Inti.
  3. Mengetahui dan memantau secara langsung setiap kegiatan dalam Divisi Fakultas.
  4. Mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi kerja Divisi Fakultas selambat-lambatnya satu bulan sekali.
  5. Membuat anggaran kegiatan Divisi Fakultas untuk diusulkan kepada Pengurus Inti.
  6. Bertanggungjawab atas realisasi dan sirkulasi keuangan di Divisi Fakultas.
  7. Berkoordinasi dengan Kepala Divisi lainnya.
  8. Sebagai Koordinator antara Sub-Divisi dengan Pengurus Harian atau sebaliknya.
  9. Membuat dan mengkoordinasikan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Divisi Fakultas.

Koordinator Fakultas

  1. Bertanggungjawab kepada Kepala Divisi Fakultas atas seluruh kegiatan di fakultas.
  2. Mengkoordinasi dan menggerakkan kegiatan di fakultas.
  3. Bertanggung jawab mengadakan persekutuan di fakultas masing-masing.
  4. Bertanggung jawab atas penyebaran informasi bagi anggota PMK UNY di fakultas.
  5. Memperhatikan keadaan kepengurusan dan anggota fakultas dengan melakukan koordinasi dengan Divisi Pemerhati.
  6. Membuat laporan realisasi kegiatan di Koordinator Fakultas kepada Kepala Divisi Fakultas setiap bulannya.
  7. Mengadakan dan memimpin evaluasi setelah terlaksananya kegiatan fakultas, serta mendokumentasikan hasil evaluasi.
  8. Membuat laporan pertanggungjawaban Koordinator Fakultas.

Pengurus Fakultas

  1. Membantu Koordinator Fakultas dalam melaksanakan kegiatan fakultas
  2. Bekerjasama dalam mengelola kegiatan fakultas
  3. Membantu Koordinator Fakultas dalam mengadakan dan memimpin evaluasi setelah terlaksananya kegiatan fakultas, serta mendokumentasikan hasil evaluasi.
  4. Membantu Koordinator Fakultas dalam membuat laporan pertanggungjawaban.
  • Divisi Pemberdayaan

Kepala Divisi Pemberdayaan

  1. Bertanggungjawab kepada Ketua I atas seluruh kegiatan dalam Divisi Pemberdayaan.
  2. Bersama staff divisinya membuat dan merancang proker setiap Sub-Divisi untuk diserahkan kepada Pengurus Inti.
  3. Mengetahui dan memantau secara langsung setiap kegiatan dalam Divisi Pemberdayaan.
  4. Mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi kerja Divisi Pemberdayaan selambat-lambatnya satu bulan sekali.
  5. Membuat anggaran kegiatan Divisi Pemberdayaan untuk diusulkan kepada Pengurus Inti.
  6. Bertanggungjawab atas realisasi dan sirkulasi keuangan di Divisi Pemberdayaan.
  7. Berkoordinasi dengan Kepala Divisi lainnya.
  8. Sebagai Koordinator antara Sub-Divisi dengan Pengurus Harian atau sebaliknya.
  9. Membuat dan mengkoordinasikan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Divisi Pemberdayaan.

Sub-Divisi Olahraga dan Seni

  1. Bertanggungjawab kepada Kepala Divisi Pemberdayaan atas seluruh kegiatan dalam Sub-Divisi Olahraga dan Seni.
  2. Merencanakan kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan minat dan bakat anggota PMK UNY di bidang olahraga dan seni.
  3. Membuat laporan realisasi kegiatan di Sub-Divisi Olahraga dan Seni kepada Kepala Divisi Pemberdayaan setiap bulannya.
  4. Merawat dan menjaga alat musik, sound PMK UNY dan kelengkapannya.
  5. Saling membantu dan mendukung kegiatan Sub-Divisi lain dalam Divisi Pemberdayaan.
  6. Mendampingi dan memimpin setiap kegiatan minat dan bakat dalam bidang olahraga dan seni.
  7. Berkoordinasi dengan Sub-Divisi Persekutuan dalam mempersiapkan PU.
  8. Mengadakan dan memimpin evaluasi setelah terlaksananya kegiatan olahraga dan seni, serta mendokumentasikan hasil evaluasi.
  9. Membuat Laporan Pertanggungjawaban Sub-Divisi Olahraga dan Seni.

Sub-Divisi Multimedia

  1. Bertanggungjawab kepada Kepala Divisi Pemberdayaan atas seluruh kegiatan dalam Sub-Divisi Multimedia.
  2. Merencanakan kegiatan yang berkaitan dengan multimedia di PMK UNY.
  3. Mendokumentasikan, menyimpan, dan merawat dokumen-dokumen PMK UNY (foto, video, film, dsb)
  4. Membentuk dan memimpin tim multimedia PMK UNY yang bertugas dalam kegiatan PMK UNY seperti PU, PD, Olah raga, dsb.
  5. Merawat dan menjaga komputer PMK UNY dan kelengkapannya.
  6. Membuat dan mendesain buletin Marturia PMK UNY.
  7. Mebuat laporan realisasi kegiatan di Sub-Divisi Multimedia kepada Kepala Divisi Pemberdayaan setiap bulannya.
  8. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil kegiatan multimedia secara berkala kepada Kepala Divisi minimal 1 bulan sekali.
  9. Saling membantu dan mendukung kegiatan Sub-Divisi lain dalam Divisi Pemberdayaan.
  10. Bertanggungjawab atas perlengkapan multimedia guna mendukung kegiatan PMK UNY.
  11. Bertanggungjawab dalam pembuatan desain publikasi PMK UNY.
  12. Berkoordinasi dengan Sub-Divisi Persekutuan dalam mempersiapkan PU.
  13. Mengadakan dan memimpin evaluasi setelah terlaksananya kegiatan multimedia, serta mendokumentasikan hasil evaluasi.
  14. Membuat Laporan Pertanggungjawaban Sub-Divisi Multimedia.

Sub-Divisi Kreativitas

  1. Bertanggungjawab kepada Kepala divisi Pemberdayaan atas seluruh kegiatan dalam Sub-Divisi Kreativitas.
  2. Merencanakan kegiatan yang berkaitan dengan pelatihan, pendampingan dan pengembangan minat bakat anggota PMK UNY dalam pembuatan konten dan jurnalistik.
  3. Membuat laporan realisasi kegiatan di Sub-Divisi Kreativitas kepada Kepala Divisi Pemberdayaan setiap bulannya.
  4. Membuat dan mengkonsep pembuatan mading PMK UNY dan bulletin Marturia PMK UNY.
  5. Mengelola konten sosial media resmi PMK UNY.
  6. Berkoordinasi dengan Sub-Divisi Persekutuan dalam mempersiapkan PU.
  7. Mengadakan dan memimpin evaluasi setelah terlaksananya kegiatan kreativitas, serta mendokumentasikan hasil evaluasi.
  8. Membuat Laporan Pertanggungjawaban Sub-Divisi Kreativitas.
  • Divisi Sosial

Kepala Divisi Sosial

  1. Bertanggungjawab pada Ketua II atas seluruh kegiatan dalam Divisi Sosial.
  2. Bersama staff divisinya membuat dan merancang proker setiap Sub-Divisi untuk diserahkan kepada Pengurus Inti.
  3. Mengetahui dan memantau secara langsung setiap kegiatan dalam Divisi Sosial.
  4. Sebagai Koordinator antara Sub-Divisi dengan pengurus harian atau sebaliknya.
  5. Mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi kerja Divisi Sosial selambat-lambatnya dua minggu sekali.
  6. Membuat anggaran kegiatan Divisi Sosial untuk diusulkan kepada Pengurus Inti.
  7. Bertanggung jawab atas realisasi dan sirkulasi keuangan di Divisi Sosial.
  8. Berkoordinasi dengan Kepala Divisi lainnya.
  9. Membuat dan mengkoordinasikan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Divisi Sosial.

Sub-Divisi Misi

  1. Bertanggungjawab kepada Kepala Divisi Sosial atas seluruh kegiatan dalam Sub-Divisi Misi.
  2. Merencanakan dan mempersiapkan kegiatan misi keluar UKM PMK baik di dalam dan di luar kampus.
  3. Mengadakan dan memimpin evaluasi setelah terlaksananya kegiatan misi, serta mendokumentasikan hasil evaluasi.
  4. Membuat laporan realisasi kegiatan di Sub-Divisi Misi kepada Kepala Divisi Sosial setiap bulannya.
  5. Menyiapkan dan mengkoordinasikan tim yang akan melakukan kegiatan misi.
  6. Membuat jadwal kegiatan misi PMK UNY.
  7. Membangun jaringan dan kerjasama dengan lembaga pelayanan atau organisasi yang juga bergerak untuk pelayanan misi di dalam dan di luar kampus.
  8. Membuat Laporan Pertanggungjawaban Sub-Divisi Misi.

Sub-Divisi Humas

  1. Bertanggungjawab kepada Kepala Divisi Sosial atas seluruh kegiatan dalam Sub-Divisi Humas.
  2. Merencanakan dan mempersiapkan kegiatan eksternal PMK UNY.
  3. Bertanggung jawab untuk mengeksternalkan isu internal dan menginternalkan isu eksternal yang berkaitan baik langsung maupun tidak langsung dengan PMK UNY.
  4. Menghadiri undangan dari luar PMK UNY dan berkoordinasi dengan Kepala Divisi Sosial.
  5. Membangun jaringan dan kerjasama dengan lembaga pelayanan atau organisasi di luar PMK UNY.
  6. Bertanggungjawab atas pengoperasian dan menjadi admin segala bentuk sosial media PMK UNY.
  7. Membuat laporan realisasi kegiatan di Sub-Divisi Humas kepada Kepala Divisi Sosial setiap bulannya.
  8. Mengadakan dan memimpin evaluasi setelah terlaksananya kegiatan humas, serta mendokumentasikan hasil evaluasi.
  9. Membuat Laporan Pertanggungjawaban Sub-Divisi Humas.
  • Divisi Pemerhati

Kepala Divisi Pemerhati

  1. Bertanggungjawab pada Ketua I atas seluruh kegiatan dalam Divisi Pemerhati.
  2. Bersama staff divisinya membuat dan merancang proker setiap Sub-Divisi untuk diserahkan kepada Pengurus Inti.
  3. Mengetahui dan memantau secara langsung setiap kegiatan dalam Divisi Pemerhati.
  4. Sebagai Koordinator antara Sub-Divisi dengan pengurus harian atau sebaliknya.
  5. Mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi kerja Divisi Pemerhati selambat-lambatnya satu bulan sekali.
  6. Membuat anggaran kegiatan Divisi Pemerhati untuk diusulkan kepada Pengurus Inti.
  7. Bertanggung jawab atas realisasi dan sirkulasi keuangan di Divisi Pemehati.
  8. Berkoordinasi dengan Kepala Divisi lainnya.
  9. Membuat dan mengkoordinasikan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Divisi Pemerhati.

Sub-Divisi Pemerhati Internal

  1. Bertanggungjawab kepada Kepala Divisi Pemerhati atas seluruh kegiatan dalam Sub-Divisi Pemerhati Internal.
  2. Merencanakan dan mempersiapkan kegiatan pemerhati bagi pengurus PMK UNY.
  3. Bertanggung jawab atas penjadwalan dan pemantauan piket sekretariat PMK UNY.
  4. Memperhatikan keadaan pengurus PMK UNY.
  5. Bertanggungjawab atas kebersihan sekretariat PMK UNY.
  6. Membuat laporan realisasi kegiatan di Sub-Divisi Pemerhati kepada Kepala Divisi Pemerhati setiap bulannya.
  7. Membuat laporan pertanggungjawaban Sub-Divisi Pemerhati Internal.

Sub-Divisi Pemerhati Eksternal

  1. Bertanggungjawab kepada Kepala Divisi Pemerhati atas seluruh kegiatan dalam Sub-Divisi Pemerhati Eksternal.
  2. Merencanakan dan mempersiapkan kegiatan Pemerhati bagi anggota PMK UNY.
  3. Memperhatikan keadaan anggota PMK UNY.
  4. Membangun jaringan komunikasi dengan alumni dan dosen kristen UNY.
  5. Membuat laporan realisasi kegiatan di Sub-Divisi Pemerhati Eksternal kepada Kepala Divisi Pemerhati setiap bulannya.
  6. Mengadakan dan memimpin evaluasi setelah terlaksananya kegiatan pemerhati eksternal, serta mendokumentasikan hasil evaluasi.
  7. Membuat laporan pertanggungjawaban Sub-Divisi Pemerhati Eksternal.